Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan usahatani petugas dan pelaku usaha dalam penerapan jaminan mutu dan keamanan produk pangan Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Tanggal 8 sampai 10 April 2021.
Jawa Barat merupakan salah satu provinsi sentra pengembangan padi organik, urutan ketiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagaimana yang disampaikan kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat di sela sambutannya menerima rombongan dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Dinas TPH – Bun Provinsi Sul-Sel terdiri dari aparat, penyuluh dan petani yang berasal dari 5 kabupaten/ kota yang telah melaksanakan pertanian organik meninjau langsung area pengembangan padi organik di Desa Bumi Wangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
GAPOKTAN Sarinah merupakan salah satu GAPOKTAN padi organik yang awalnya hanya 27 orang dengan luas areal 13,76 ha pada Tahun 2007. Sejak tahun 2017 hingga sekarang jumlah anggota menjadi 147 orang dengan luas areal 89.30 ha dan rata rata produksi 7-8 ton per ha dan seluruhnya sudah disertifikasi oleh LSO Inofic. Kegiatan Budidaya padi organik Sarinah dimulai dari pembuatan pupuk organik yang dilakukan sesuai petunjuk dari LSO. Penyediaan pupuk organik secara mandiri termasuk dalam pembuatan dan pendistribusiannya kepada anggota Penanganan Panen dan Pasca Panen harus sesuai dengan SOP ICS (Internal Control System) merupakan team internal dari GAPOKTAN sarinah yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan budidaya padi organik Jika ada anggota kelompok yang melakukan pelanggaran (menggunakan bahan kimia), maka inspektor internal akan melaporkan temuannya kepada ketua ICS yang berdampak pemberian sanksi kepada petani yang bersangkutan. Hal ini dijelaskan oleh ketua Gapoktan Sarinah, Tuti Waryati.
Usaha budidaya padi organik di GAPOKTAN Sarinah memberikan konstribusi dalam peningkatan pendapatan keluarga karena hasil panen dibeli dengan harga yang lebih tinggi daripada harga di pasaran. Kemitraan dilakukan terutama dalam bidang pemasaran, selain langsung dengan para konsumen baik lokal maupun luar daerah juga berkerjasama dengan eksportir.
Peserta Orientasi juga berkunjung ke salah satu Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan (P4S) Agrospora yang berada di desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang yang mengembangkan beras organik dan telah memproduksi kemasan 1 kg dengan nama Beras Organik Pringkasap dan harga 35 ribu per kg. Hal yang menarik dari P4S Agrospora adalah yang mengelola seorang penyuluh pertanian yang bernama Dedi Mulyadi juga sebagai National Consultan (NC) Organic Rice Production FAO atau Duta FAO, sehingga kerapkali dikunjungi oleh MX TV Jepang dan dari Provivi California Amerika untuk pengembangan Feromon. Prinsip dasar P4S ini adalah masalah utama pertanian organik bukan pada budidaya tetapi pada konsistensi dan keyakinan.
Pertanian Organik terpadu memberikan peluang bagi petani dan peternak untuk saling bekerjasama dan meningkatkan nilai jual produksinya, produk yang dihasilkan memiliki keunggulan tersendiri karena lebih sehat dan ramah lingkungan tetapi tantangannya adalah membuat ekosistem usaha yang saling menguntungkan membutuhkan waktu proses dan dukungan dari berbagai pihak.
Surya Nengsih, SP
Penyuluh Dinas TPHBUN Prov. Sulsel
(Sumber : http://cybex.pertanian.go.id/artikel/97558/orientasi-penerapan-standarisasi-dan-mutu-hasil-tanaman-pangan-di-jawa-barat-/)