Desa Pringkasap adalah salah satu lumbung padi di Kabupaten Subang (Jawa Barat) yang memiliki potensi lahan sawah untuk tanaman padi yang sangat besar. Hampir mayoritas masyarakat di desa ini adalah petani. Secara lingkungan Desa Pringkasap dilintasi oleh irigasi Tarum Timur sehingga sebagian sawah mampu berproduksi 3 kali dalam satu tahun.
Ide dasar dari usaha ini adalah sebagai upaya untuk mensejahterakan petani. Saat ini petani hanya memproduksi beras konvensional dengan harga yang relative rendah. Hal tersebut merupakan sebuah dilema bagi petani. Petani menginginkan harga gabah tinggi, tetapi kenyataannya ketika panen harga gabah ditingkat petani rendah. Rendahnya harga gabah ditingkat petani disebabkan karena petani tidak memiliki posisi tawar sehingga harga cenderung ditentukan oleh tengkulak. Padahal petani sebagai penjual dan tengkulak sebagai pembeli. Tetapi pada kenyataanya petani tidak mampu menentukan harga gabahnya sendiri. Ketidakpastian harga tersebut sudah berlangsung lama. Sebagai upaya untuk meningkatkan nilai jual gabah tersebut adalah dengan merubah cara budidaya.
Selama ini cara budidaya yang dilakukan petani di Desa Pringkasap adalah dengan cara konvensional yaitu menggunakan bahan-bahan kimia seperti pupuk dan pestisida kimia. Penggunaan pestisida kimia meningkat karena terjadi resistensi dan resurjensi hama sehingga memaksa petani untuk meningkatkan dosis dan volume semprotnya. Hal tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan karena tanah, air dan udara tercemar oleh residu kimia. Dampak tersebut menimbulkan berbagai macam penyakit dan pencemaran lingkungan.
Untuk meningkatkan harga jual gabah petani, dilakukan terobosan baru yaitu dengan merubah cara budidaya menggunakan teknologi ramah lingkungan. Dengan teknologi tersebut gabah/beras yang dihasilkan bebas dari residu kimia sehingga dapat meningkatkan harga jual gabah tersebut dan secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf hidup petani. Salah satu caranya adalah dengan memproduksi Beras Organik Pringkasap, beras yang memiliki keunggulan lebih dengan pangsa pasar menengah ke atas sehingga harga jual gabah ditingkat petani tetap tinggi tanpa mengkhawatirkan daya beli masyarakat.